You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
OCP di Kelapa Gading Tindak 17 Kendaraan Kedapatan Parkir Sembarang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

17 Pelanggar Parkir di Kelapa Gading Ditindak

Sebanyak 17 kendaraan yang kedapatan parkir pada area terlarang di Jalan Pelepah Raya, Jalan Boulevard Barat dan Mall Of Indonesia, Kecamatan Kelapa Gading, Jumat (6/10), disanksi cabut pentil oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Kita lakukan cabut pentil sebagai sanksi

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kelapa Gading, Vijay Syarwan mengatakan, operasi penertiban parkir liar di tiga jalan tersebut menindaklanjuti laporan warga.  

"Kami kerahkan enam personel untuk lakukan penertiban," tuturnya.

120 Kendaraan Roda Dua Terjaring OCP di Jl Latumenten

Dijabarkan Vijay, di Jalan Boulevard Barat, area sekitar Balai Samudera, pihaknya menindak 11 kendaraan roda dua. Kemudian di Jalan Pelepah Raya, sekitar Mall Bella Tera dua kendaraan roda dua ditindak, di Jalan Mall Of Indonesia, sekitar Kali Gendong ditindak empat sepeda motor.

"Padahal di sekitar lokasi ada tempat parkir resmi. Makanya, langsung kita lakukan cabut pentil sebagai sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1640 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1023 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1018 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye924 personDessy Suciati